About Me

header ads

STUDY PANCASILA: MENJADI MASYARAKAT MULTIKULTURAL


          Membahas mengenai masyarakat multikultural, adalah membahas mengenai sebuah masayarakat yang unik, karena masyarakat multikultural adalah masyarakat yang berbeda dengan masyarakat yang hanya menganut monokultur. Banyak masyarakat di dunia yang membentuk negaranya karena kesamaan kultur, namun ada juga negara yang memilih untuk membentuk negaranya dengan mengesampingkan perbedaan kultur yang ada, salah satu negara tersebut adalah Indonesia.
          Salah satu aspek yang penting dalam proses penataan bersama dalam masyarakat multikultural adalah budaya politik. Sebuah bangsa atau negara akan berkembang secara pesat dan sehat bila memiliki budaya politik yang sesuai dengan situasi masyarakat tersebut. Bentuk keanekaragaman budaya dalam masyarakat multikultural juga menuntut adanya budaya politik yang lebih sesuai dengannya. Sampai saat ini bentuk sistem demokrasi dinilai lebih sesuai dengan struktur masyarakat multikultural karena pemikiran demokrasi modern mensyaratkan agar seluruh rakyat bebas bersuara dan setara. Meskipun bukan sistem terbaik, namun sistem demokrasi dianggap lebih memadai bagi masyarakat multikultural dibandingkan sistem lain.
          Dalam masyarakat multikultural, terdapat berbagai macam suku, agama, keyakinan, nilai, cara berfikir dengan berbagai kepentingan di belakangnya. Bahkan seringkali berbagai kepentingan yang berbeda saling meminta untuk dipenuhi. Keanekaragaman tersebut yang seharusnya diakomodasi. Oleh sebab itu terlepas dari berbagai kekurangan dalam sistem demokrasi, sistem ini dianggap yang lebih baik bagi sebuah negara yang didalamnya terdapat berbagai macam etnis dan kebudayaan. Karena prinsip dari demokrasi adalah kebebasan dan kesetaraan, maksudnya dalam segala kebijakan publik di satu sisi harus senantiasa menjaga kebebasan, namun di sisi lain menjaga kestaraan, atau di satu sisi mengakui adanya keanekaragaman namun di sisi lain juga mengakui adanya kesetaraan.
          Selanjutnya jika terdapat pertanyaan mengenai bagaimanakah model demokrasi masyarakat multikultural maka jawabannya adalah bukan menggunakan konsep demokrasi ala Plato atau Aristoteles yang menyerahkan semua kedaulatan ke tangan rakyat, melainkan menggunakan sistem demokrasi modern yaitu demokrasi liberal yang berbasis perwakilan dan lembaga formal seperti partai, parlemen, pemerintah disertai dengan demokrasi deliberatif yang menuntut adanya pertimbangan dari rakyat yang menjadi subjek demokrasi.
          Dalam realitas budaya politik yang dianut oleh masyarakat Indonesia, Sistem demokrasi adalah yang dipilih bagi para pendiri negara Indonesia. Hal ini menjadi bukti mengenai kesadaran para pendiri negara, bahawa Indonesia adalah sebuah negara dengan latar belakang multikultur. Meskipun dalam perjalanannya sistem demokrasi yang dijalankan oleh pemerintah negara Indonesia mengalami pasang surut dan kadangkala mendapat tentangan dari kalangan yang antidemokrasi, namun sistem demokrasi masih menjadi sistem yang lebih cocok dalam menjembatani kondisi masyarakat Indonesia yang multikultur.
          Prof. Mahfud MD, menyatakan ada dua alasan dipilihnya demokrasi sebagai sistem bermasyarakat dan bernegara. Pertama, demokrasi dijadikan asas yang fundamental; kedua, Demokrasi secara esensial telah memberikan arah bagi perananan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertingginya. Karena dalam demokrasi adalah Pemerintahan dari rakyat (government of the people), Pemerintahan oleh rakyat (government by people), dan Pemerintahan untuk rakyat (government for people). Namun perlu diingat bahwa rakyat tidak diperbolehkan bertindak semaunya. Rakyat harus sadar dan bertanggung jawab terhadap kelangsungan kehidupan bangsa dan negara.
          Dalam penerapan sistem demokrasi di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga saat ini yang pasang surut, konsep demokrasi Pancasila dicetuskan, dan dinilai paling sesuai dengan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Demokrasi Pancasila sepintas diartikan sebagai pemerintahan rakyat yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Atau pemerintahan dari, oleh, untuk rakyat yang dintuntun oleh lima sila pancasila. Selanjutnya Prof. Dr. Sri Soemantri (dalam Soedarsih, Adi: 2009) merumuskan demokrasi pancasila sebagai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang mengandung semangat Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradap, persatuan Indonesia, dan keadilan sosial.
          Ciri pokok dari Demokrasi Pancasla adalah penggunaan musyawarah dan mufakat  dalam pengambilan keputusan. Maksud dari musyawarah untuk mufakat adalah proses upaya bersama untuk mencari jalan keluar atau pemecaham suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Selain itu prinsip dari Demokrasi Pancasila Soedarsih, Adi (2009:120) menyatakan bahawa memperhatikan kepentingan semua golongan, lapisan masyarakat berbagai daerah, suku dan agama. Ia tidak berprinsip pada kemutlakan suara terbanyak yang dapat mengakibatkan tirani mayoritas, dan tidak mendasarkan pada kekuasaan minoritas yang mengakibatkan tirani minoritas.

Oleh: Mohammad Syahrul Mubarok

Posting Komentar

0 Komentar