Katakan lawan pada korupsi |
Berbicara tentang korupsi, sebenarnya ini merupakan suatu
kejadian yang sudah dari dulu kita dengar dan masih eksis di negara tercinta
ini. Adanya tindak korupsi tersebut banyak terjadi pada para pemangku kebijakan
yang secara sewenang-wenang mempergunakan kekuasaannya, baik di jajaran
perangkat pemerintahan desa, kecamatan, kabupaten atau kota bahkan sampai
provinsi dan pusat.
Seperti contoh di kalangan pemerintahan desa yakni kasus
korupsi di daerah kabupaten Malang, yakni Kades Tulus Besar, Kecamatan Tumpang.
Dimana Pak Kades Tulus Besar saat ini ditahan karena melakukan tindak pidana
korupsi adanya bukti melakukan penahanan terkait penyelewengan dana desa tahun
2020 sebesar 240 juta pada tahun 2021. Selanjutnya contoh kasus tindak pidana
korupsi yang ada di Kota Malang yang melibatkan 41 dari 45 anggota DPRD Kota
Malang termasuk Ketua DPRD oleh KPK, yang terlibat kasus suap oleh wali kota
pada saat itu yakni Moch. Anton.
Berbagai upaya yang dilakukan dalam memberantas korupsi tentu
sudah dilakukan dari dulu, seperti memberi hukuman lebih berat kepada pelaku
dan lain sebagainya. Namun masih marak kita lihat adanya operasi tangkap tangan
(OTT) terhadap pelaku tindak pidana korupsi di berita maupun media massa
seperti yang sudah dipaparkan sebelumnya. Hal tersebut menggambarkan bahwasannya
tindak korupsi di negeri ini ibarat sudah menjadi kopi hitam yang masih eksis
di zaman ini namun pahit juga kalau dirasa, kalau korupsi tetap saja ada.
Korupsi dalam arti sosial diasosiasikan sebagai perilaku
menyimpang yang melawan norma dalam masyarakat dan berhubungan dengan jabatan
atau pekerjaan. Salah satu dari berbagai efek negatif yang berbahaya dari
adanya korupsi adalah rusaknya generasi muda kedepannya. Pasalnya saat ini di
lingkungan masyarakat, korupsi telah menjadi tontonan dan makanan rutin seperti
yang kita lihat di media massa setiap hari nya. Hal tersebut secara tidak sadar
berdampak pada generasi muda saat ini seperti timbulnya pribadi antisosial.
Generasi muda menganggap bahwa tindak korupsi ini sudah menjadi
hal yang biasa atau bahkan menjadi budaya. Adanya sikap tersebut mengakibatkan
perkembangan pribadi generasi muda cenderung terbangun dengan sifat tidak jujur
dan tidak bertanggung jawab. Jika hal seperti ini terus tumbuh subur di generasi
muda kedepannya, tidak bisa dibayangkan betapa redup dan suramnya masa depan
kita ini.
Berbicara tentan generasi muda, lebih luwes kita sebut dengan
pemuda. Peran muda saat ini selayaknya dapat sebagai agen perubahan, kontrol
sosial dan iron stock. Dimana peran muda sebagai agen perubahan ialah agen
penggerak yang membawa lingkungannya kepada perubahan yang lebih baik. Pemuda
sebagai kontrol sosial, dimaksudkan dalam upaya monitoring perilaku yang ada
pada lingkungan, sehingga tidak melanggar norma-norma dan nilai-nilai yang ditetapkan.
Hal yang biasa dilakukan dalam menjalani peran sebagi kontrol
sosial seperti meningkatkan kesadaran sosial, menjadi tauladan yang baik dan
memiliki tanggungjawab dan kesadaran yang tinggi. Setelah itu peran pemuda
sebagai iron stock merujuk pada tanggung jawab pemuda saat ini dalam
memperjuangkan kepentingan bersama.
Namun sebelum itu, selayaknya pemuda perlu dipersiapkan dengan
pengetahuan yang cukup, ketrampilan yang sesuai dan sikap yang diperlukan guna
membangun masyarakat yang kuat dan sejahtera. Hal tersebut juga dimaksudkan
agar para pemuda dapat menghadapi tantangan yang ada serta dapat mengatasi
masalah yang dihadapi di masyarakat. Ketrampilan perlu baik dalam segi berkomunikai,
negoisasi, manajemen yang baik dan dalam memimpin sesuatu.
Dari berbagai pemaparan sebelumnya itu lah peran pemuda
sangatlah penting dan krusial. Untuk melawan adanya korupsi hari ini dan
seterusnya, pemuda harus mengambil tanggung jawab untuk membangun kesadaran dan
membentuk budaya anti korupsi.
Dari banyaknya upaya yang dapat dilakukan beberapa
diantaranya seperti;1)Mengembangkan kesadaran anti korupsi. Pemuda saat ini
harus membangung kesadaran ini dan mengajarkan nilai-nilai tersebut kepada
masyarakat. Seperti mengadakan seminar, lokakarya dan diskusi untuk membangun
kesadaran mengenai bahaya korupsi serta mengajarkan sistematika pelaporan
tindakan korupsi sebagai bentuk kerja sama dalam mengawal pemberantasan
korupsi. 2)Mendukung upaya pemerintah. Tindakan ini dimaksudkan sebagai bentuk
pengawalan pemuda terhadap bau-bau tindak korupsi dengan mengawasi
tindakan-tindakan pemerintah serta mengkritiknya secara konstruktif.
3)Membentuk gerakan anti korupsi.
Hal tersebut tentu perlu untuk di upayakan sebab dengan adanya
gerakan ini dapat membangun kekuatan dengan bekerja sama dengan
organisasi-organisasi masyarakat maupun mahasiswa untuk memerangi korupsi.
Gerakan ini bisa dicontohkan sebagaimana membuat petisi dan mengajukannya
kepada pemerintah sebagai wujud protses atas adanya tindakan korupsi dan juga
agar pemerintah mengambil tindakan untuk memberantas tindakan-tindakan tersebut
kedpannya. 4)Menerapkan prinsip jujur. Ini perlu diterapkan karena kita harus
menghindari praktek-praktek kecil tindakan korupsi sebagai landasan dan bekal
dalam bermasyarakat dan melakukan sesuatu.
5)Memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas. Dalam
memberantas korupsi, kita selaku pemuda dapat memperjuangkan transparansi dan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Hal ini dapat diperjuangkan
dengan meminta dan mencari informasi terkait anggaran publik serta menyelidiki
tindakan-tindakan yang berpotensi korupsi. Melawan budaya korupsi bukanlah hal
yang mudah, namun dengan melakukan tindakan kecil dari setiap pemudalah yang
dapat membuat perbedaan besar dalam memerangi korupsi.
Seperti halnya membuat gerakan-gerakan kecil, memberi edukasi
terhadapar masyarakat untuk bersama mengawal pencegahan tindak korupsi. Pemuda
haruslah menjadi agen perubahan dan memainkan peran penting dalam membangun
masyarakat yang jujur, bersih, beradab daan tanpa penindasan. Melakukan aksi
yang tepat dan berbekal atas kesadaran, pemuda dapat berperan penting dalam
melawan korupsi dan ikut serta memperbaiki kehidupan publik.
HIDUP RAKYAT INDONESIA
LAWANNNN!!!!!!
Penulis: Sandy Agung Sula Putra
Editor: Muhammad Rifki Amirudin
0 Komentar