About Me

header ads

PERAN MAHASISWA DALAM MEMBERANTAS KORUPSI PERGURUAN TINGGI



 Penulis : Andri 

Pertama tama yang perlu kita ketahui bersama bahwasanya korupsi adalah sebuah tindakan tidak jujur atau ilegal yang dilakukan oleh seseorang yang memiliki kekuasaan, sering kali melibatkan penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi. Korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk penyuapan, penggelapan, nepotisme, dan manipulasi kebijakan, tindakan korupsi memiliki dampak untuk merusak integritas lembaga, menghambat pembangunan ekonomi, dan mengurangi kepercayaan publik terhadap pemerintah dan sistem hukum. Kemudian perguruan tinggi adalah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan program pendidikan akademik dan profesional setelah pendidikan menengah (SMA atau sederajat). Perguruan tinggi mencakup universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik, dan akademi. Di perguruan tinggi, mahasiswa dapat mengejar gelar diploma, sarjana, magister, hingga doktoral dalam berbagai bidang studi. Selain memberikan pendidikan, perguruan tinggi juga sering menjadi pusat penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi.

Korupsi yang terjadi dalam suatu instansi perguruan tinggi bukanlah merupakan suatu hal anyar yang terjadi, sejak tahun 2006 hingga Agustus 2016, tercatat sedikitnya 37 kasus korupsi yang terkait dengan perguruan tinggi, namun sangat disayangkan  tindakan kriminal tersebut sering kali tidak mendapatkan sorotan dari publik, karena sebagian besar masyarakat memilki suatu persepsi bahwasanya tindakan korupsi mayoritasnya hanya bisa dilakukan oleh pemerintah atau aparatur negara, namun pada fakta dan realitanya suatu wadah yang dikenal dengan instansi atau perguruan tinggi tersebut acap kali melakukan yang namanya korupsi yaitu dengan menyulap dana pendidikan yang diberikan oleh negara yang  dipergunakan  untuk kepentingan pribadi, selain itu tindakan korupsi yang ada diperguruan tinggi biasanya dapat dilakukan dengan pengambilan suatu kebijakan yang bersifat indesvensabel tanpa adanya unsur pertimbangan kembali terhadap keadaan mahasiswanya yaitu dengan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) yang dilapisi dengan sebuah alasan untuk memperbaiki fasilitas yang ada dalam suatu instansi yang pada kenyataannya tidak ada perbaikan atau penambahan fasilitas apapun didalam suatau instansi tersebut.

Baru baru ini, indonesia kembali dihebohkan dengan naiknya uang kuliah tunggal yang melunjak dari sebelumnya yang mengakibatkan sebagian besar calon mahasiswa diperguruan tinggi harus mengugurkan mimpinya untuk berproses dalam perguruan tinggi favoritnya masing masing. meningat pesan dari bapak pendidikan indonesia yaitu bapak Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang biasa dikenal sebagai Ki Hajar dewantara tersebut berkata, bahwasanya pendidikan yang ada didalam negara indonesia harus bisa merata terhadap seluruh kader kader bangsa indonesia, karena pada dasarnya perguruan Tinggi diharapkan betul-betul menjadi prototipe dari sebuah lembaga yang menjalankan sistem dan tata kelola institusi yang menerapkan prinsip clean and good governance yang merupakan penggerak utama sebagai gerakan kultur yang berjalan secara terus menerus dalam jangka waktu yang panjang atau bahkan bisa menjadi long life campaign yaitu kampanye sepanjang hayat dalam pemberantasan korupsi, selain itu perguruan tinggi juga diharapkan Sebagai perwujudan dari civil Society, pendidikan tinggi dapat menjadi gerakan penyeimbang dan kontrol terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Kontrol yang dimaksud dalam hal ini yaitu menyampaikan kritik, masukan, saran dan evaluasi terhadap proses pemberantasan korupsi yang dilakukan. Berkaitan dengan hal tersebut, perguruan tinggi harus lebih mengintensifkan menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi, namun sayangnya pada saat ini otoritas dari perguruan tinggi sangat memprihatiakan suatu instansi yang diciptakan untuk memberikan pemahaman  terhadap pemuda dan kadernisasi indonesia akan dampak korupsi terhadap negeri, justru telah menjadi pembelajaran awal bagi kader kader bangsa untuk mencontoh tindakan korupsi yang telah dilakukan.

Sebagai agen perubahan (agen of change) perguruan tinggi perlu menjadi pelopor utama dari gerakan kultural pemebrantasan korupsi, karena perguruan tinggi tetap dianggap merupakan wadah bagi kelompok masyarakat yang terdidik, intelek dan memiliki kepribadian luhur memiliki peran penting dan strategis dalam pemberantasan korupsi ditengah-tengah mayarakat, oleh karena itu organisasi kemahasiswaan baik internal kampus maupun eksternal kampus merupakan suatu wadah yang sangat penting bagi seluruh elemen mahasiswa untuk selalu memberiakan mengkawal kesejahteraan yang ada dalam suatu negara, lewat dari kajian isu isu dan memcari pemecahan masalah yang terjadi, karena sejarah telah mencatat dengan tinta emas, perjuangan mahasiswa dalam memerangi ketidak adilan sejarah juga mencatat bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak bisa lepas dari mahasiswa dan dari pergerakan mahasiswa akan muncul tokoh dan pemimpin bangsa.faktanya sebagian dari elemen mahasiswa diera milenial ini, cendrung untuk tidak peduli akan hal itu, mereka lupa akan perannya sebagai agent perubahan dan sebagian besar diperbudak oleh tugas kegiatan prokeranya yang ada dalam suatu organisasi kemahasiswaan, sehingga mengakibatkan menjadikan salah satu faktor bagi elemen pemerintah kampus mudah untuk mengekang dan melakukan korupsi.

Dari beberapa hal yang telah dipaparkan di atas konklusi yang dijabarkan bahwasaanya korupsi adalah suatu tindakan kriminal yang memberikan dampak besar terhadap suatu negara, kemudian tindakan korupsi yang ada didalam perguruan tinggi merupakan suatu hal yang sudah acap kali terjadi dengan adanya penilapan uang instansi, kebijakan yang diktator dan lain lain. Namun hal tersebut terkadang kurang mendapatkan respon dari masyarakat, karena idealnya perguruan tinggi merupakan sebuah wadah penting dalam menciptakan sebuah putra dan putri bangsa yang bebas dari tindakan keji seperti korupsi dan semacamnya, namun sangatlah disayangkan, sebuah instansi perguruan tinggi yang telah dijadikan sebagai pohon harapan bangsa untuk menuju indonesia maju dan bebas dari kemiskianan dan korupsi tersebut justru menjadi contoh miniatur awal bagi pemuda bangsa indonesia untuk mengetahui dan mencontoh tindakan tindakan korupsi yang telah dilakukan oleh sebagian elemen pemangku kebijakan tertinggi yang ada didalam kampus mereka masing masing, maka dari itu peran mahasiswa dalam sebagai agent of change atau socia control sangat diperlukan untuk selalu menjadi oposisi dan pengawas dari kampusnya masing masing.

Posting Komentar

0 Komentar