About Me

header ads

NILAI ASWAJA PADA DIRI KADER DI MASA KINI



                Oleh: Mohammad Syahrul Mubarok

            Dari Sufyan al-Tsauri Nabi Muhammad SAW Bersabda:“…Sesungguhnya Bani Israil itu terpecah menjadi tujuh puluh dua aliran, dan umatku akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga aliran. Semua  aliran itu akan masuk neraka, kecuali satu. Para sahabat bertanya: “Siapakah satu aliran itu ya Rasulallah? (mereka itu adalah aliran yang mengikuti) apa yang aku lakukan dan para sahabatku. (H.R Al-Tirmidzi)
Membicarakan mengenai Ahlussunnah wal jama’ah sesunggguhnya tidak akan terlepas dari hadist diatas, yang menyebutkan bahwa islam akan terpecah menjadi 73 golongan dan yang akan selamat hanya golongan yang mengikuti nabi serta para sahabatnya. Dari hal tersebut banyak kelompok yang kemudian mengaku sebagai golongan ini.
Salah satu kelompok (ormas) yang menyatakan diri sebagai golongan ASWAJA adalah Nahdlatul Ulama’ yang mana dalam qaunun asasinya menyatakan bahwa ASWAJA yang disintesiskan oleh NU adalah pada bidang Aqidah mengikuti pemikiran-pemikiran aqidah yang dikembangkan oleh Abu Hasan al-‘Asy’ari  dan Abu Mansur al-Maturidi. Pada bidang Fiqh, mengikuti model pemikiran dan metode istinbat hukum yang dikembangkan empat imam madzhab (aimmat al- madzahib al-arba’ah) yaitu madzhab Hanafi, Maliki, Syafi’i dan Hanbali. Sedangkan dibidang Tasawwuf mengikuti model yang dikembangkan oleh Abu Hamid al-Ghazali dan Al-Juwaini al-Baghdadi.
Dalam perkembangannya ASWAJA yang dianut oleh NU memiliki karakteristik tersendiri yang dalam Musyawarah Nasional di Surabaya tahun 2006 telah ditetapkan sebagai berikut:
1.   Fikrah tawassuthiyyah (pola pikir moderat), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa bersikap tawazun (seimbang ) dan i’tidal (moderat) dalam menyikapi berbagai persoalan. Nahdlatul Ulama tidak tafrith atau ifrath.
2.   Fikrah tasamuhiyah (pola pikir toleran), artinya Nahdlatul Ulama dapat hidup berdampingan secara damai dengan pihak lain walaupun aqidah, cara pikir, dan budayanya berbeda.
3.   Fikrah Ishlahiyyah (pola pikir reformatif), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa mengupayakan perbaikan menuju ke arah yang lebih baik (al-ishlah ila ma huwa al-ashlah).
4.   Fikrah tathowwuriyah (pola pikir dinamis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa melakukan kontekstualisasi dalam merespon berbagai persoalan.
5.   Fikrah manhajiyah (pola pikir metodologis), artinya Nahdlatul Ulama senantiasa menggunakan kerangka berpikir yang mengacu kepada manhaj yang telah ditetapkan oleh Nahdlatul Ulama.
            Pemahaman terhadap konsep Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang terumuskan diatas sangat penting bagi masyarakat ASWAJA, tak terkecuali pada para kader-kader pemuda yang mana metode berpikir (manhajul - fikri) dan metode pergerakan (manhajul haraki) dari para kader harus merujuk kepada konsep dan semangat Aswaja tersebut.
             Sebagai seorang kader ASWAJA yang baik, selayaknya kita dapat memahami intisari ASWAJA yang diformulasi oleh para Ulama’-Ulama’ terdahulu yaitu  ASWAJA  adalah yang mengutamakan prinsip at-Tawazun (keseimbangan), at-Tasamuh (toleran), at-Tawasuth (moderat), I’tidal (adil), dan amar makruf nahi mungkar dalam setiap kegiatannya atau dalam sebutannya ASWAJA adalah Asal wajar-wajar saja, yang mana ASWAJA selalu menempatkan diri pada posisi tengah, dan selalu dapat bersikap toleran. Dalam implementasinya nilai-nilai itu dapat berupa seperti ini:
1.                  Nilai Kemoderatan (Tawassuth)
Tawassuth bisa dimaknai sebagai berdiri di tengah, moderat, tidak ekstrim, dan memiliki sikap dan pendirian yang teguh dalam menghadapi posisi dilematis antara yang liberal dan konserfatif, kanan dan kiri dengan berdasar pada garis-garis tuntunan Al-quran dan As-sunnah . Maka seharusnya kader-kader ASWAJA tidak terlalu liberal dalam pemikiran.
2.                  Nilai Toleransi (Tasamuh)
Tasamuh adalah sikap toleran, Sebuah pola sikap yang menghargai perbedaan, tidak memaksakan kehendak dan merasa benar sendiri. Semua tidak harus seragam. Arah dari nilai toleransi ini adalah kesadaran akan pluralisme atau keragaman, baik itu dalam beragama, budaya, keyakinan, dan setiap dimensi kehidupan yang harusnya saling melengkapi. Sebagaimana konsep binneka tunggal ika (berbeda-beda tapi tetap satu) dan ayat Al-Quran yang berbunyi “lakum dinukum wal-yadin” (bagimu agamamu, bagiku agamaku) serta semboyan “Lana a’maluna walakum a’amalukum (Bagimu amalanmu dan bagiku amalanku) yang dengan perbedaan ini kita mendapat rahmat, hidup kita lebih variatif.


3.                  Nilai Keseimbangan (Tawazun)
Tawazun berarti keseimbangan dalam pola hubungan, baik yang bersifat antar individu, antar struktur sosial, antara Negara dan rakyatnya, maupun antara manusia dan alam. Keseimbangan di sini merupakan bentuk dari hubungan yang tidak berat sebelah (menguntungkan pihak tertentu dan merugikan pihak yang lain). Tetapi, masing-masing pihak mampu menempatkan dirinya sesuai dengan fungsinya tanpa mengganggu fungsi dari pihak yang lain. Hasil yang diharapkan adalah terciptanya kedinamisan hidup.
Dalam ranah sosial yang ditekankan adalah egalitarianisme (persamaan derajat) seluruh umat manusia. Tidak ada yang merasa lebih dari yang lain, yang membedakan hanyalah tingkat ketakwaannya. Tidak ada dominasi dan eksploitasi seseorang kepada orang lain, termasuk laki-laki terhadap perempuan.
Dalam wilayah politik, tawazun meniscayakan keseimbangan antara posisi Negara (penguasa) dan rakyat. Penguasa tidak boleh bertindak sewenang-wenang, menutup kran demokrasi, dan menindas rakyatnya. Sedangkan rakyat harus selalu mematuhi segala peraturan yang ditujukan untuk kepentingan bersama, tetapi juga senantiasa mengontrol dan mengawasi jalannya pemerintahan.
4.                  Nilai Keadilan (I’tidal )
Yang dimaksud dengan I’tidal disini adalah keadilan, yang merupakan pola integral dari tawassuth, tasamuh, dan tawazun. Dengan adanya keseimbangan, toleran, dan moderat maka akan mengarah pada sebuah nilai keadilan yang merupakan ajaran universal Aswaja. Setiap pemikiran, sikap dan relasi, harus selalu diselaraskan dengan nilai ini. Sesuai dengan apa yang Nabi Muhammad serta para sahabatnya contohkan di masa lalu, dimana setiap kebijakan yang ditetapkan pada masyarakat di masa lalu selalu mencerminkan sikap keadilan, sehingga dapat tercipta masyarakat yang madani secara fisik maupun moral.

           
           

Posting Komentar

0 Komentar