About Me

header ads

KAJIAN PRAKTIS CINTA TANAH AIR DALAM MENANGKAL PAHAM RADIKALISME DI INDONESIA

Oleh: Ahmad Nuril Mubtadiin

  Paham radikal menjadi ancaman terbesar bagi negara kesatuan republik Indonesia. Indonesia sebuah negeri yang digadangkan sebagai negeri yang Baldatun thoyyiban Wa robbun Ghofur ini Bangsanya telah mengalami ujian secara nasionalitasnya. Konsep islam nusantara menjadi titik penentu dan penangkal atas radikalisme yang terjadi, konsep yang mengambarkan al hubb al Waton yang menjadi pokok dari konsep ini.
  Konsep yang menawarkan jalan tengah dengan jalan damai, tanpa adanya kekerasan. Paham radikal pada periode terakhir ini dapat dijumpai diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Islamic State Iraq – Syria (ISIS), dua paham tersebut merupakan kutu ganas yang dapat menggigit tubuh negara kesatuan republik Indonesia, dan yang dapat membuat hancurnya negeri Indonesia, jika terus dibiarkan tanpa ada backing yang jelas dan kuat kepada setiap generasi bangsa Indonesia.
  Kasus 16 warga negara Indonesia (WNI) yang melepaskan diri dari rombongan Tour dan ditemukan di perbatasan Turki yang disinyalir bergabung dengan ISIS. Landasan filosofis ideologis dan yuridis konstitusional bangsa Indonesia yaitu pancasila dan UUD NRI 1945, secara tersurat dan jelas telah mengambarkan betapa rohmatan lil alamin-nya negeri ini. Pengembangan konsep yang praktis dalam menangkal paham radikal islam perlu ditemukan dengan segera agar keutuhan NKRI tetap terjaga.

  Cinta tanah air (Al Hubb Wathon) merupakan salah satu upaya utama dalam menjaga keutuhan negara kesatuan republik Indonesia. Pasca reformasi dengan terbukanya demokratisasi di Indonesia, sehingga radikalisme juga ikut berkembang dan masuk ke negeri Indonesia. Paham radikal tersebut yang sangat terkenal pada masa terakhir ini diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia dan Islamic state of Iraq-Syria (ISIS). Kedua paham tersebut secara prinsipnya memiliki sedikit perbedaan tetapi secara visi hampir sama. Merongrong dan mendirikan sebuah negara yang berkiblat atas konsep syariat islam dan/atau khilafah islamiyah. Radikalisme Islam yang terjadi dan bermuara pada konflik kekerasan dan terorisme yang terjadi di negara Indonesia, menjadi faktor utama dicapnya agama islam sebagai agama teroris dimana dalam penyebarannya dianggap dengan menggunakan kekerasan. Sehingga atas hal tersebut beban psikologi umat islam sangat dapat dirasakan secara keseluruhan oleh para muslim di Indonesia.

  Konsep islam yang rochmatan lil ‘alamin seakan menjadi slogan semata yang tidak diterapkan sama sekali secara keseluruhan, dan mencoba untuk menerapkan islam yang rochmatan lil muslimin. Pedoman dan tujuan sebagian kelompok radikal tersebut diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia yaitu untuk menghidupkan kembali khilafah yang telah runtuh sejak pemerintahan islam terakhir pada masa Khilafah turki Usmani, pada 29 Oktober 1923. Melihat hal tersebut tidak akan lama kelompok-kelompok radikal tersebut tidak dapat dipungkiri lagi akan mencoba memperbanyak kader dan sedikit demi sedikit merongrong negara kesatuan ini dengan melakukan doktrinasi kepada setiap generasi muda Indonesia, sehingga kelak Indonesia akan mengalami krisis generasi dan dapat membuat Indonesia dengan semua landasan atau dasar dan harapan menjadi negera yang besar menjadi pupus hanya sebatas prasasti simbolik saja.

  Oleh karenanya, solusi praktis dan memiliki dampak yang cukup signifikan dalam menangkal radikalisme agama khususnya islam yang sedang terjadi sangat dibutuhkan. Indonesia merupakan negara yang penuhKeberagaman selain Suku dan Budaya. Kemajemukan Indonesia juga dalam hal Agama. Sehingga toleransi, pluralitas dan kedamaian menjadi konsep utama dalam Islam nusantara. Sebab lain perjuangan founding fathers dalam mendirikan negara Indonesia tak lain adalah sebuah negara Indonesia yang penuh rahmat bagi seluruh umat manusia.

Radikalisme Islam di Indonesia

  Agama islam seharusnya menjadi agama yang rochmatan lil ‘alamin yaitu agama yang memberikan keselamatan, keamanan, ketentraman dan ketenangan bagi semua mahkluk. Bukan agama yang membuat kerusakan dan anarkis terhadap sesama manusia maupun negara. Mengingat dalam Al quran sebagai pedoman para muslim kunci utama yang ada yaitu perdamaian dan ketentraman. Selain itu Nabi Muhammad SAW ketika berdakwah tanpa sedikitpun ada pemaksaan dan kekerasan didalamnya, yang ada hanya toleransi dan pluralitas yang tinggi, sebagai contoh apa yang termaktub dalam piagam Madinah. Berbagai kasus yang terjadi di Indonesia seperti pengeboman di Bali. Sebagai efek kurangnya memahami islam dengan sebenar-benarnya.
  Secara umum faktor penyebab Radikalisme yang terjadi di Indonesia terdiri atas faktor internal dan Eksternal. Faktor internal lebih disebabkan karena adanya pressing politik dari pemerintah, atau agama hanya dijadikan tunggangan dalam kepentingan dan kekuasaan politik sehingga tidak lagi menjadi hal yang sakral. Sedangkan faktor ekdternalnya terdapat pada proses globalisasi yaitu adanya faktor luar negeri yang terjadi. Sehingga akhir-akhir ini banyak radikalisme di Indonesia yang semakin marak terjadi dan semakin kompleks. Munculnya kelompok yang ingin mendirikan negara islam di Indonesia dengan khilafiah islam semakin membuat negara Indonesia menjadi siaga. Konsep jihad yang dibawa masih mengandung multi tafsir.

  Gawan tentang ideologi asing yang ada di Indonesia sebagai ancaman utama dalam ranah agama yang harus di tuntaskan dan di bersihkan agar tidak terus merongrong negara Indonesia ini. Mengingat setelah muncul Hizbut Tahrir Indonesia yang belum tuntas dan masih berakar bahkan disinyalir sudah memiliki banyak anggota di Indonesia kini muncul kelompok lain yang lebih ekstrem dan keras yaitu Islamic State of Iraq-Syria. Yang keduanya memiliki tujuan yang sama yaitu negara islam dan merupakan paham yang berasal dari luar negeri.

Konsep Islam Nusantara dalam Menumbuhkan Cinta Tanah Air

  Islam nusantara merupakan gabungan nilai islam teologis dengan nilai-nilai tradisi lokal, budaya, dan adat istiadat di Indonesia. dapat di pahami bahwa Islam Nusantara yaitu islam yang ranah geraknya tidak jauh dari konsep sosial dan budaya yang ada di Indonesia. sehingga islam yang moderat dapat menjadikan Indonesia sebagai negara yang masuk dalam konsep negara damai (dar as-sulh) dapat sepenuhnya dirasakan, bukan yang radikal atau keras. Sebagai contoh setiap fatwa MUI yang tidak berseberangan dengan apa yang ada dalam masyarakat Indonesia. Radikalisme yang tengah terjadi di Indonesia sangat menyita perhatian dunia terutama negara Indonesia. keterbukaan dan kebebasan yang terjadi di Indonesia ternyata tidak di barengi dengan Filter yang kuat dan efektif bagi warganya. Globalisasi, kompetensi dan Kapasitas dari Individu yang menjadi faktornya. Globalisasi sebagai kendaraan bagi paham radikal tersebut untuk dapat masuk ke Negeri Indonesia Ini dengan mudah. Kompetensi dan kapasitas dari individu yang masih awam terhadap ajaran agama islam dan dengan mudahnya terintervensi atau terdoktrin, sebab masih lemahnya dasar ajaran islam.

  Konsep dari Islam Nusantara yang dikembangkan Nahdlatul Ulama’ dalam menangkal paham radikalisme islam yang datang dari luar dapat di aplikasikan dengan terus memperdalam Islam yang rochmatan lil ‘alamin yang menjunjung pluralitas dan tidak radikal dalam dakwah serta bersikap moderat terhadap setiap hal. Implementasi jangka panjang yang dapat dilakukan yaitu dengan menitipkan atau menempakan setiap generasi Muda Indonesia dengan pendidikan Agama Islam yang benar yaitu dengan menempakannya ke pondok pesantren yang memiliki standarisasi atau mutu baik dilihat dari pempinan dan ajaran yang ada didalamnya dapat terakui keberadaan dan kebenarannya, yang terpenting mengakui Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUDNRI 1945. Selain itu pengembangannya dengan selalu mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur maupun mendoakan arwahnya. Dengan hal yang sederhana tersebut perasaan cinta tanah air akan muncul dan kuat. Islam nusantara yang diaplikasikan untuk menangkal dari radikalisme islam dapat dikatakan sesuai dengan kapasitas. Mengingat jatidiri Indonesia yang Multikultural dan generasi bangsa yang semakin lama semakin mengalami degradasi baik moral maupun nasionalisme. Upaya preventif dari konsep islam nusantara ini sangat cocok dan efektif.

Dampak dari Penerapan Konsep Melawan Radikalisme Islam dengan Islam Nusantara

  Setelah mengetahui mengenai radikalisme islam yang terjadi di Indonesia dan upaya preventif dari konsep islam nusantara. Dalam bahasan sebelumnya telah jelas bahwa negara islam yang di inginkan menurut Konsep Islam Nusantara sangat tidak ada sumber literaturnya dan bahkan Nabi Muhammad SAW tidak pernah mengajarkan dan bahkan mencoba mendirikan negara islam, sebagai bukti kota Madinah dan Piagam Madinah yang dibuat oleh beliau. Oleh karena itu, dampak yang terjadi dapat dibedakan menjadi dua kategori positif dan negatif. Dampak positif dari melawan radiklaisme islam dengan islam nusantara ini yaitu 1) masyarakat tidak mudah terintervensi dan terdoktrin dengan paham radikal tersebut, 2) masyarakat memiliki banyak sekali dasar dirinya untuk selau bela bangsa dan negara Indonesia, 3) masyarakat dapat melawan dan mencoba untuk menentang atas paham radikal tersebut, 4) negara Indonesia akan tetap menjadi negara kesatuan republik Indonesia yang kokoh sampai kapanpun, dan 5) negara Indonesia dan dasar atau landasan negara tetap terjaga.
  Sedangkan dampak negatif yang terjadi jika radikalisme islam yang terjadi dan yang datang dari luar tidak di tangkal atau di filter maka akan terjadi sebagai berikut 1) masyarakatnya mudah terintervensi, sehingga perlahan merongrong dan dapat meruntuhkan negara kesatuan republik Indonesia, 2) negara islam dengan sistem khilafah akan berdiri dan negara kesatuan republik Indonesia, pancasila, bhinek atunggal ika dan UUDNRI 1945, hanya tinggal namanya (kenangan) dan bahkan hilang, 3) Hak asasi manusia dan keadilan bagi pemeluk lain akan terabaikan, dan 4) pemberontakan dan konflik akan terjadi dan korban jiwa banyak berjatuhan sebab penyalahgunaan konsepsi jihad, jika negara islam benar-benar berdiri.
  Oleh karena itu, pentingnya upaya preventif dengan konsep islam nusantara sangat dibutuhkan untuk menangkal paham radikal dari luar negeri yang mencoba masuk ke Indonesia dan bahkan dapat membentengi para generasi bangsa untuk tidak ikut dalam radikalisme yang ada di Indonesia.

Penutup
  Paham radikalisme islam dari luar negeri yang mencoba masuk ke Indonesia dan bahkan yang telah bersarang di negeri Indonesia ini, diantaranya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Islamic State of Iraq-Syria (ISIS). Paham tersebut secara perlahan telah mulai memperbanyak anggota dengan cara intervensi dan doktrinasi untuk secara terstruktur ingin merusak dan meruntuhkan negara kesatuan republik Indonesia. upaya preventif sebagai pencegahan agar tidak samapi tercapai tujuan tersebut maka Islam Nusantara sebagai modal awal dan penguatan keislaman lainnya yang tidak bertentangan dengan landasan dan dasar Negera kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, Bhineka tunggal Ika, dan UUDNRI 1945 sangat penting. Penanam keagamaan melalui pondok pesantren bagi generasi muda yang digadang-gadang sebagai generasi Emas 2045 harus terus ditempakan dengan sejarah perjuangan, penanaman jiwa nasioanlisme melalui pendidikan maupun kehidupan sehari-hari, dan bahkan keagamaan yang kuat dan benar serta tidak bertentangan dengan landasan atau dasar negara Indonesia.

Daftar Rujukan

Aziz, M.Z. 2015. Bendung WNI Gabung dengan ISIS... . (Online). (http://news.babe.co.id ). Diakses pada 19 April 2015

Dhakiri, M.H. 2013. NU Jimat NKRI Jimat Islam Indonesia. yogyakarta: Pustaka Pesantren.

Effendi, Yusuf. 2010. Radikalisme Islam di Indonesia. (Online). (Http://yusufeff84.wordpress.com). diakses pada 19 April 2015

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Qodir, Zuly. 2013. HTI dan PKS Menuai Kritik: Perilaku Gerakan Islam Politik Indonesia. Kosihan bantul: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Siroj, S.A. 2015. Islam Nusantara jadi Kekhasan Muslim Indonesia. (Online). (Republika.co.id). diakses pada 19 April 2015.

Wahid, Abdurrahman. 2008. Gus Dur Menjawab Kegelisahan Rakyat. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Posting Komentar

0 Komentar