ilustrasi: cakradunia.co |
Oleh: Dwiky Saputra*
“Kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan…”. Begitulah kira-kira sepenggal kalimat yang dibaca setiap hari senin di sekolah-sekolah. Namun, tak bisa kita tolak bahwa kalimat tersebut bertolak belakang dengan realitas sekarang. Mahasiswa sebagai agent of change, sekaligus pemuda penerus generasi bangsa telah terjajah otaknya bahkan culture budayanya.
Yang sudah seharusnya memikirkan keadaan bangsanya. Eh malah sibuk bucin, nonton drakor, nobar ikatan cinta, streaming anime sambil rebahan. Indonesia sedang butuh pejuang perubahan, Indonesia sedang tidak baik-baik saja, Indonesia sedang dijajah.
Dari pekikan “Merdeka” hingga teriakan “Harta, Tahta, Mbak Anya”. Indonesia masih sama saja, sama-sama dijajah. Bedanya, dulu melawan Belanda, sekarang sebenarnya sudah merdeka hanya saja masih berjuang melawan korupsi, oligarki, kesewenangan-wenangan, keserakahan, ketidakadilan, kemiskinan, kesenjangan sosial, dan ke- ke- yang lain. Sampai kapan bangsa ini akan terus terbelenggu hal semacam itu? Merdeka hanya akan menjadi angan-angan bangsa, ketika pemudanya diam saja.
Mari sedikit flashback ke kasusnya mas Jrx (Jering), sebetulnya apa yang dia ucapkan sekedar opini alias pendapatnya saja, cuma kebetulan kebacut emosi sampai harus berucap seperti itu. Seharusnya itu sudah menjadi hak kebebasannya mas Jrx, bahkan hak masnya ini sudah dilindungi oleh UUD Negara RI, pasal 28E ayat 3 silahkan dicek.
“Tapi mas Jrx kan mencemarkan nama baik”. Iya iya sebentar, kita lanjut lebih dalam terkait kemerdekaan. Kemerdekaan, tak jauh jauh dari kata kebebasan, yang diambil dari kata bebas. Disebut kemerdekaan ketika suatu subjek terbebas dari segala hal yang membelenggunya dengan kata lain otonomisasi diri. Contohnya terbebas oleh feodalisme di rumah misalnya perjodohan meskipun tak sedikit yang menerimanya karena “terpaksa” karena kalo tidak menolak diancam dicoret dari KK.
Sama halnya dengan perjodohan, mas Jering dipaksa untuk mempercayakan masalah pandemi ini kepada Negara, namun mas Jering menolak, maka mas Jrx harus berakhir dipenjara. Sebenarnya tidak masalah, kalaupun saat itu mas Jering menolaknya tanpa dengan emosi. Coba menolaknya dengan santai sambil ngopi dan ngerokok mungkin akan lain ceritanya.
Padahal di sisi lain, ketegasan hukum seperti itu termasuk perwujudan peningkatan kualitas hukum di Indonesia yang biasanya terkesan (baca : memang) tumpul ke atas dan tajam ke bawah, selalu melindungi elite-elite penguasa. Yak lanjut, perbaikan hukum semacam itu menunjukkan keseriusan Negara dalam berdemokrasi. Tidak main-main, ketegasan hukum tersebut ditambah dengan karya legendanya, omnibus law, UU KPK, dan hampir mengesahkan RKUHP sebagai produk lokal asli Indonesia.
Baru 2 tahun berjalan pemerintahan Bapak Presiden dan pasangannya Pak Kyai Ma’ruf Amin, sudah 2 menteri yang terjerat kasus korupsi. Hal ini menambah keseriusan Negara dalam pembangunan hukum di Indonesia.
Belum lagi masalah omnibus. Ya, begitu seriusnya Pemerintah hingga rela tak tidur untuk mengebut draft dan mengesahkannya di tengah malam. Coba saja perkembangan yang sekeren ini juga jadi perhatian mas Jrx dan perhatian kita semua.
Mari bergeser ke isu politik, para penghuni istana menunjukkan usahanya dengan merangkul lawan politiknya di kancah pemilu 2019. Menurut beberapa teman yang berstatus sebagai gelandang politik, ini merupakan strategi yang ciamik untuk menyatukan bangsa Indonesia yang baru-baru ini terpecah menjadi 2 kubu karena efek sinisme di pemilu 2019.
Yang awalnya, terpecah sekarang pun bersatu, ibaratnya buy 1 get 2. Promo menarik ini baru pertama kalinya di Indonesia. Sebenarnya pemerintah sudah sangat maksimal melakukan pembangunan Negara, hanya saja pemuda – pemuda yang katanya generasi penerus bangsa kurang melek mengenai perkembangan Negara yang begitu pesat, suka bermalas-malasan, kerjanya cuma liat story mbak Anya.
“Lalu? Bagaimana seharusnya kita?” Mulailah tanyakan pada dirimu sendiri, bagaimana keadaan negara kedepannya jika pemudanya seperti kalian. Salam.(*)
Malang, 12 Desember 2020
*Penulis: Mahasiswa Hukum dan Kewarganegaraan UM Angkatan 2018
0 Komentar