About Me

header ads

“Bedah Film Jagal (The Act Of Killing)”

 

“Bedah Film Jagal (The Act Of Killing)”
Gambar: Cover Film Jagal "thE act of killing"

Albiruni.or.id – Dalam rangka memperingati hari terjadinya tragedi G30S 1965, rayon PMII Al biruni mengadakan nonton bareng serta bedah film jagal (the act of killing). Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus PMII Al biruni.

Film ini memaparkan rekonstruksi adegan yang dilakukan oleh pelaku eksekusi terhadap korban yang disinyalir merupakan anggota partai komunis Indonesia (PKI). Partai ini merupakan partai berfaham kiri yang dulunya merupakan faham yang biasanya berkembang di uni Soviet dan Tiongkok.

Partai Komunis Indonesia (PKI) dibentuk pada tanggal 23 Mei 1920 di Semarang. Pembentukan PKI bertujuan untuk membangun semangat masyarakat Indonesia terutama buruh untuk melakukan perlawanan atau pemberontakan kepada pemerintah Hindia Belanda.

Pemimpin pertama dari partai komunis Indonesia yaitu Semaun dan Darsono sebagai wakil ketua. Pada sadarnya partai ini telah berulang kali melakukan pemberontakan diantaranya adalah tahun 1926 serta 1948.

Karena rekam jejak yang buruk serta kondisi politik saat itu membuat PKI merupakan partai tertuduh dalam melakukan kudeta tahun 1965. Karena peristiwa ini terjadi pada 30 september 1965 maka disebutlah peristiwa tersebut dengan sebutan Gerakan 30 september (G30S/PKI).

Tragedi yang biasa disebut dengan G30S/PKI ini merengut nyawa 6 Jendral dan 1 Perwira Tinggi khusunya angkatan darat. Para perwira tersebut diantaranya adalah  Jendral Ahmad Yani, Jendral Soeprapto, Jendral Parman, Jendral Sutoyo Siswo Miharjo, Jendral Panjaitan, Kapten Piara Tendean.

Adapun Jendral A H Nasution salah satu Jendral yang berhasil lolos dari proses penculikan. Namun putrinya, Ade Irma Suryani Nasution menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Melihat hal ini pada bulan Oktober 1965 pimpinan angkatan darat mengerahkan satuan resimen komando untuk menumpas gembong PKI yang dipimpin kolonel Edhie Wibowo.

Selanjutnya, pada 12 Maret 1966 letnan Jenderal Soeharto mengeluarkan wewenang berupa Surat perintah sebelas maret (Super Semar) kepada masyarakat. Isi surat perintah tersebut adala untuk melakukan pembubaran terhadap PKI dan ormas-ormasnya dari pusat hingga daerah.

Namun meskipun begitu masih banyak sekali perdebatan yang terjadi terkait dalang dalam peristiwa pada 30 september 1965 tersebut. Maka dari itu, pengurus rayon PMII Al biruni menghadirkan nobar film “Jagal (The Act Of Killing)” untuk menambah pengetahuan tentang pembantaian terhadap PKI.

Setelah adanya nobar ini kami juga mengadakan diskusi singkat serta pemberian pendapat terhadap film ini. Banyak sekali pendapat yang masuk untuk film ini mulai adanya unsur penonjolan ormas yang berlebihan hingga rasa tragis yang dirasakan penonton. Selain itu ada juga pendapat yang merekomendasi untuk tontonan wajib bagi mahasiswa atau orang yang suka dengan sejarah terkait peristiwa 1965.

Oleh: Muhammad Rifki Amirudin (Kader PMII Al Biruni)

Posting Komentar

0 Komentar