Gambar: Cover Film Jagal "thE act of killing" |
Albiruni.or.id
– Dalam rangka memperingati hari terjadinya tragedi G30S 1965, rayon PMII Al
biruni mengadakan nonton bareng serta bedah film jagal (the act of killing).
Acara ini dihadiri oleh beberapa pengurus PMII Al biruni.
Film ini memaparkan
rekonstruksi adegan yang dilakukan oleh pelaku eksekusi terhadap korban yang
disinyalir merupakan anggota partai komunis Indonesia (PKI). Partai ini
merupakan partai berfaham kiri yang dulunya merupakan faham yang biasanya
berkembang di uni Soviet dan Tiongkok.
Partai Komunis Indonesia
(PKI) dibentuk pada tanggal 23 Mei 1920 di Semarang. Pembentukan PKI bertujuan
untuk membangun semangat masyarakat Indonesia terutama buruh untuk melakukan
perlawanan atau pemberontakan kepada pemerintah Hindia Belanda.
Pemimpin pertama dari
partai komunis Indonesia yaitu Semaun dan Darsono sebagai wakil ketua. Pada
sadarnya partai ini telah berulang kali melakukan pemberontakan diantaranya
adalah tahun 1926 serta 1948.
Karena rekam jejak yang
buruk serta kondisi politik saat itu membuat PKI merupakan partai tertuduh
dalam melakukan kudeta tahun 1965. Karena peristiwa ini terjadi pada 30
september 1965 maka disebutlah peristiwa tersebut dengan sebutan Gerakan 30
september (G30S/PKI).
Tragedi yang biasa
disebut dengan G30S/PKI ini merengut nyawa 6 Jendral dan 1 Perwira Tinggi
khusunya angkatan darat. Para perwira tersebut diantaranya adalah Jendral Ahmad Yani, Jendral Soeprapto,
Jendral Parman, Jendral Sutoyo Siswo Miharjo, Jendral Panjaitan, Kapten Piara
Tendean.
Adapun Jendral A H Nasution
salah satu Jendral yang berhasil lolos dari proses penculikan. Namun putrinya,
Ade Irma Suryani Nasution menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Melihat hal
ini pada bulan Oktober 1965 pimpinan angkatan darat mengerahkan satuan resimen
komando untuk menumpas gembong PKI yang dipimpin kolonel Edhie Wibowo.
Selanjutnya, pada 12
Maret 1966 letnan Jenderal Soeharto mengeluarkan wewenang berupa Surat perintah
sebelas maret (Super Semar) kepada masyarakat. Isi surat perintah tersebut
adala untuk melakukan pembubaran terhadap PKI dan ormas-ormasnya dari pusat
hingga daerah.
Namun meskipun begitu
masih banyak sekali perdebatan yang terjadi terkait dalang dalam peristiwa pada
30 september 1965 tersebut. Maka dari itu, pengurus rayon PMII Al biruni
menghadirkan nobar film “Jagal (The Act Of Killing)” untuk menambah pengetahuan
tentang pembantaian terhadap PKI.
Setelah adanya nobar ini
kami juga mengadakan diskusi singkat serta pemberian pendapat terhadap film
ini. Banyak sekali pendapat yang masuk untuk film ini mulai adanya unsur
penonjolan ormas yang berlebihan hingga rasa tragis yang dirasakan penonton.
Selain itu ada juga pendapat yang merekomendasi untuk tontonan wajib bagi
mahasiswa atau orang yang suka dengan sejarah terkait peristiwa 1965.
Oleh: Muhammad Rifki
Amirudin (Kader PMII Al Biruni)
0 Komentar