PERANAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
GURU SEBAGAI PENDIDIK
A.
Pengertian
Pendidik
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat. (Wikipedia Bahasa
Indonesia)
Filosofi
Pendidikan, Pendidikan biasanya
berawal saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan
oleh banyak orang dengan memainkan music dan membaca kepada bayi dalam
kandungan dengan harapan ia bisa mengajar bayi mereka sebelum kelahiran.
Guru
adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau
pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru-guru seperti
ini harus mempunyai semacam kualifikasi formal. Dalam definisi yang lebih luas,
setiap orang yang mengajarkan suatu hal yang baru dapat juga dianggap seorang
guru.
B. Peranan
Guru sebagai Pendidik
Ada
tiga belas peran guru sebagai pendidik, yaitu:
- Guru Sebagai Korektor, guru harus dapat membedakan nilai yang baik dan man nilai yang buruk.Semua nilai yang baik harus guru pertahankan dan nilai yang buruk harus disingkirkan dari watak dan jiwa anak didik.
- Guru Sebagai Inspirator, guru harus dapat memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik. Guru harus dapat memberi petunjuk (ilham) bagaimana cara belajar yang baik.
- Guru Sebagai Informator, guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu penetahuan dan teknologi, selain bahan pelajarn untuk setiap mata pelajaran yang telah diprogramkan dalam kurikulum.
- Guru Sebagai Organisator, guru memiliki kegiatan pengelolaan akademik, menyusun tata tertib sekolah, menyusun kalender akademik, dan sebagainya.
- Guru Sebagai Motivator, guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Peran ini sangat penting dalam interaksi edukatif.
- Guru Sebagai Inisiator, guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan dan pengajaran. Bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi.
- Guru Sebagai Fasilitator, guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegitan belajar anak didik, menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
- Guru Sebagai Pembimbing, guru membimbing anak menjadi manusia dewasa susila yang cakap dan mandiri.
- Guru Sebagai Demonstrator, mempergakan apa yang diajarkan secara diktatis, sehingga apa yang guru inginkan sejalan dengan pemahaman anak didik, tujuan pengajaran tercapai dengan efektif dan efisien.
- Guru Sebagai Pengelola Kelas, agar anak didik betah tinggal di kelas dengan motivasi yang tinggi untuk senantiasa belajar di dalamnya.
- Guru Sebagai Mediator, guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang media pendidikan baik jenis dan bentuknya, baik media material maupun nonmaterial.
- Guru Sebagai Supervisor, guru dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
- Guru Sebagai Evaluator, guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur, dengan memberikan penilaian yang menyngkut intrinsik maupun ekstrinsik. Guru tidak hanya menilai produk, tetapi juga menilai proses.
C. Tugas
Guru sebagai Pendidik
Menurut Roestiyah N.K bahwa guru
dalam mendidik anak didik bertugas untuk:
- Menyelenggarakan kebudayaan terhadap anak didik berupa kepandaian, kecakapan, dan pengalaman-pengalaman.
- Membentuk kepribadian anak yang harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
- Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik
- Sebagai pelantara dalam belajar. Artinya dalam proses belajar guru hanya sebagai pelantara/medium, anak harus berusaha sendiri mendapatkan suatu pengertian/insigt, sehingga timbul perubahan dalam pengetahuan, tingkah laku dan sikap.
- Guru adalah sebagai pembimbing, untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan, pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut sekehendaknya.
- Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat. Anak nantinya akan hidup dan bekerja, serta mengabdikan diri dalam masyarakat, dengan demikian anak harus dilatih dan dibiasakan di sekolah di bawah pengawasan guru.
- Sebagai penegak disiplin, guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
- Guru sebagai administrator dan menajer
- Pekerjaan guru sebagai suatu profesi. Orang yang menjadi guru karena terpaksa tidak dapat bekerja dengan baik, maka harus menyadari benar-benar pekerjaannya sebagai suatu profesi.
- Guru sebagai perencana kurikulum
- Guru sebagai pemimpin (guidance worker). Guru mempunyai kesempatan dan tanggungjawab dalam banyak situasi untuk membimbing anak ke arah pemecahan soal, membentuk keputusan, dan menghadapkan anak-anak pada problem.
- Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak.
D. Tanggung
Jawab Guru sebagai Pendidik
Pertama, tanggungjawab guru dalam menuntut
anak-anak belajar yang terpenting adalah merencanakan dan melakukan kegiatan-kegiatan
belajar guna mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang diinginkan. Maka untuk
mencapai agar cita-cita ideal tersebut, dan agar pengajarannya berhasil, ada
beberapa hal yang harus dilakukan oleh guru, yaitu:
- Mempelajari setiap murid di kelasnya.
- Merencanakan, menyediakan, dan menilai bahan-bahan belajar yang akan dan/atau telah diberikan.
- Memilih dan menggunakan metode mengajar yang sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, kebutuhan dan kemampuan murid dan dengan bahan-bahan yang akan diberikan.
- Memelihara hubungan pribadi seerat mungkin dengan siswa.
- Menyediakan lingkungan belajar yang serasi.
- Membantu murid-murid dalam memecahkan berbagai masalah.
- Mengatur dan menilai kemajuan belajar siswa.
- Membuat catatan-catatan yang berguna dan menyusun laporan pendidikan.
- Mengadakan hubungan dengan oran tua murid secara kontinu dan penuh saling pengertian.
- Berusaha sedapat-dapatnya mencari data melalui serangkaian penelitian terhadap masalah-masalah pendidikan.
- Mengadakan hubungan dengan masyarakt secara aktif dan kreatif guna kepentingan para siswa.
Namun demikian, menjadi catatan bagi guru bahwa
tanggungjawab guru tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dalam otak anak
didik. Tapi yang terpenting adalah membentuk jiwa dan watak anak didik. Sebab pendidikan
dilakukan tidak semata-mata dengan perkataan, tetapi dengan sikap, tingkah
laku, dan perbuatan.
Kedua, membina kurikulum sekolah
sekolah. Pada posisi ini guru merupakan seorang key person yang paling
mengetahui tentang kebutuhan kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan
murid. Oleh karena sewajarnya apabila ia turut aktif dalam pembinaan kurikulum
di sekolahnya. Dalam hal ini banyak hal-hal yang dapat dilakukan guru, antara
lain; menyarankan ukuran-ukuran yang mungkin dapat digunakan dalam memilih
bahan-bahan kurikulum, berusaha menemukan minat, kebutuhan dan kesanggupan
murid, berusaha menemukan cara-cara yang tepat agar antara sekolah dan
masyarakat terjalin hubungan kerjsama yang seimbang, mempelajari isi dan bahan
pelajaran pada setiap kelas dan meninjaunya dalam hubungan dengan praktek
sehari-hari.
Ketiga, melakukan pembinaan terhadap diri
siswa. Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya bahwa sulitnya mentrasfer
ilmu, tidak seberat membina siswa agar menjadi manusia berwatak (berkarakter)
sudah pasti bukan pekerjaan yang sudah. Agar aspek-aspek kepribadian ini dapat
berkembang maka guru perlu menyediakan kesempatan kepada anak didik untuk
mengalami, menghayati situasi-situasi yang hidup dan nyata. Dalam konteks ini
para guru sebaiknya memberi kebebasan kepada peserta didik untuk mengenal
dunianya. Kemandirian yang diberikan guru kepada peserta didiknya akan
melahirkan siswa yang bertanggungjawab serta memiliki kepribadian yang mantap.
Anak didik lebih banyak menilai apa yang guru tampilkan
dalam pergaulan di sekolah dan di masyarakat daripda apa yang guru katakan,
tapi baik perkataan maupun apa yang guru tampilkan, keduanya menjadi penilaian
anak didik. Oleh karena itu apa yang dikatakan guru hendaknya dipraktekan dalam
kehidupan sehari. Dan dalam konteks inilah interaksi edukatif akan tercipta.
Dimana guru selalu menunjukkan sikap yang dapat diteladani oleh peserta didik.
Keempat, memberikan bimbingan kepada murid. Patut diingat bahwa
bimbingan diberikan kepada anak didik tujuannya agar mampu mengenal
dirinya sendiri, memecahkan masalahnya sendiri, mampu menghadapi kenyataan dan
memiliki stamina emosional yang baik. Bimbingan ini sebenarnya tidak mesti
menjadi tanggungjawab guru BP saja, seperti yang terjadi pada sekolah umumnya,
akan tetapi penulis berpendapat bahwa semua guru terlibat langsung dalam
memberikan bimbingan, yang menjadikan profesi guru sebagai manusia yang selalu
menjadi tualadan terhadap anak didiknya.
Kelima, melakukan diagnosis atas kesulitan-kesulitan belajar dan
mengadakan penilaia atas kemajuan belajar. Tanggungjawab guru dalam hal ini
menyesuaikan semua setuasi belajar dengan minat, latar belakang dan kematangan
siswa. Juga mempunyai tangungjawab mengadakan evaluasi terhadap hasil belajar
dan kemajuan belajar serta melakukan diagnosis dengan cermat terhadap kesulitan
dan kebutuhan siswa.
Keenam, menyelenggarakan penelitian. Guru
dalam versi ini dituntut tidak hanya sekedar melaksanakan tugas rutin. Tetapi
juga para guru hendaknya jua melakukan berbagai penelitian. Bagi guru keahlian
dalam melakukan penelitian adalah tugas professional
Ketujuh, mengenal masyarakat dan ikut serta aktif. Pelaksanaan tugas
guru akan secara maksimal jika ia mengenal masyarakat seutuhnyadan secara
lengkap. Harus dipahami dengan baik tentang pola kehidupan, kebudayaan, minat
dan kebutuhan masyarakat, karena peerkembangan sikap, minat, aspirasi anak
sangat dipengaruhi oleh masyarakt sekitarnya. Ini berarti, bahwa dengan
mengenal masyarakat, guru dapat mengenal siswa dan menyesuaikan pelajarannya
secara efektif. Lingkungan yang baik akan menarik anak-anak berakhlak baik. Dan
lingkungan yang jahat akan pula mencoraki watak dan pribadi anak. Oleh sebab
itu haruslah pendidik memperhatikan lingkungan yang berhubungan dengan
anak-anak di luar rumah tangga. Begitu juga harus diperhatikan anak-anak
sejawatnya, karena sesungguhnya pada mereka terdapat pengaruh yang besar
terhadap anak-anak didik. Guru sebaiknya turut aktif dalam kegiatan-kegiatan
yang ada dalam masyarakat. Dalam posisi ini guru akan berpeluang menjelaskan
eksistensi sekolah dan anak didiknya di tengah-tengah masyarakat, sehingga akan
tercipta kerjasama antara lembaga pendidikan dan masyarakt dalam menyelesaikan
problem-problem sekolah dan anak didik.
Kedelapan, menghayati, mengamalkan, dan mengamnkan Pancasila.
Penanaman nilai-nilia Pancasila bagi anak didik barangkali merupakan hal yang
penting. disamping menananmkan nilai-nilai Pancasila, yang terpenting adalah
nilai-nilai keagamaan sebaiknya dijadikan sebagai skala prioritas. Pada tataran
ini pendidik lebih banyak dituntut memberikan keteladanan dalam hal pengamalan
ajaran agama dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesembilan, menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa. Tanggungjawab
guru adalah mempersiapkan siswa agar mereka menjadi warga negara yang baik.
Penanaman cinta tanah air, mengenal budaya dan adat-istiadat memang bukan
pekerjaan yang mudah. Oleh sebab itu diperlukan usaha yang mesti ditempuh oleh
guru. Disamping harus disediakan sumber-sumber yang relevan, harus juga
mengadakan tour dan kunjungan serta sikap tingkah laku guru sendiri.
Kesepuluh, harus mensukseskan pembangunan. Guru pada posisi ini harus
mampu mengantarkan anak didiknya menjadi masyarakat yang membangun. Bagi anak penanaman
sikap ini sangat baik, demi pengabdian untuk kepentingan masyarakat yang
diberikan oleh pribadi guru.
Kesebelas, tanggungjawab meningkatkan peranan profesional guru.
Tuntutan kurikulum berbasis kompotensi di satu sisi akan menuntut guru agar
senantiasa meningkatkan profesionalismenya. Sebab tanpa kecakapan guru akan
mengalami kesulitan dalam mengemban dan melaksanakan tugasnya. Sebab guru
adalah profesi. Dalam kamus bahasa Indonesia profesi diartikan, sebagai bidang
pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan
lain-lain) dalam profesi dituntut adanya keahlian dan etika khusus serta baku
(standar) layanan. Pengertian ini mengandung implikasi bahwa profesi hanya
dapat dilakukan oleh orang-orang yang secara khusus dipersiapkan untuk itu. Dengan
kata lain profesi bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak
memperoleh pekerjaan lain.
<19:19>
0 Komentar