Sehari setelah
Indonesia merdeka, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara
formal ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia. Sebagaiamana yang tercantum
dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 Pancasila menjadi dasar negara Indonesia.
Selain menjadi dasar negara, Pancasila juga dijadikan sebagai pandangan hidup
bangsa. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mengandung makna bahwa Pancasila
dijadikan pedoman dalam bertingkah laku bagi bangsa Indonesia, setiap perilaku
warga negara haruslah dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian,
bangsa Indonesia mempunyai kepribadian dan jati diri yang berbeda dengan bangsa
yang lainnya yang kemudian akan membentuk karakter bangsa Indonesia, yaitu karakter
Pancasilais.
Seiring
dengan perkembangan zaman, eksistensi Pancasila semakin dipertanyakan. Masuknya
arus globalisasi dengan kebudayaan-kebudayaan luar yang kurang sesuai dengan
nilai-nilai Pancasila terus menerus merong-rong organ Pancasila dalam kehidupan
bangsa Indonesia. Tatkala masyarakat lebih menyukai produk-produk luar negeri,
berpenampilan sesuai dengan budaya luar negeri, berbicara dengan bahasa-bahasa
asimg di kehidupan sehari-hari, dan lain sebagainya, Pancasila semakin
terasingkan keberadaannya.
Hal ini tentu
bukanlah sesuatu yang wajar apabila kita tetap berkaca dengan pedoman Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa yang mana setiap insan Indonesia tertanam
didalamnya jiwa-jiwa Pancasilai. Akan tetapi berbandiung terbalik jika insan Indonesia
tidak lagi memiliki jiwa Pancasila, hal ini tentu akan menjadi sesuatu yang sangat
“lumrah”. Sehingga muncul pertanyaan besar, masihkan Pancasila menjadi satu
kesatuan dengan jiwa dan cara berpikir bangsa Indonesia di era globalisasi ini?
Dewasa ini,
nilai-nilai Pancasila terus menerus tergerus oleh arus globalisasi. Pancasila
hanyalah dianggap sebagai simbol negara. Sehingga bukan sesuatu yang aneh
apabila da kebudayaan baru dari luar yang masuk ke Indonesia, dengan serta
merta mereka terima begitu saja tanpa menyaring kebudayaan itu dengan
nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut menjadikan fenomena gaya hidup bangsa yang
kebarat-baratan, bahkan sampai menimbulkan gaya hidup hedonis, materialis, dan
bahkan konsumeris. Tanpa kita sadari banyak hal-hal yang dulunya merupakan
suatu hal yang tabu, kini menjadi sesuatu yang lumrah dan dengan mudah
dilakukan oleh setiap orang. Hal ini mencerminkan bahwa Pancasila dalam jiwa
bangsa Indonesia.
Tidak sampai
disitu, globalisasipun membawa dampak dalam kehidupan bernegara di Indonesia
antara lain munculnya konflik peperangan antar suku, tragedi daerah-daerah yang
ingin memisahkan diri, masuknya aliran-aliran kepercayaan yang sesat, dan lain
sebagainya. Sesungguhnya, semua persoalan di negara Indonesia dapat terselesaikan
apabila bangsa Indonesia memiliki karakter bangsa yang mampu mengantarkan
bangsa Indonesia ke gerbang kesejahteraan, karakter tersebut tidak lain dan
tidak bukan adalah karakter Pancasilais.
Indonesia
terlalu sibuk memikirkan bagaimana kita meningkatkan perekonomian, bagaimana
memaksimalkan SDA di Indonesia untuk kesejahteraan rakyat, bagaimana
meningkatkan upah pekerja, bagaimana meningkatkan ekspor keluar negeri, hingga
bagaimana merebut kekuasaan dalam kursi pemerintahan. Tidak dapat didpungkiri,
hal tersebut memang penting, tapi kita lupa ada hal yang jauh lebih penting
bagi kehidupan bangsa Indonesia kedepan, yaitu bagaimana menebarkan benih-benih
jiwa Pancasilais hingga bisa tumbuh dan berkembang pada anak bangsa, sehingga
anak bangsa kelak nantinya akan memiliki karakter Pancasilais, mengingat mereka
merupakan pemegang tongkat estafet di masa mendatang, dan arah berlangsungnya Indonesia
dimasa datangpun berada di tangan mereka.
Bukan sesuatu
yang mustahil bila bangsa Indonesia akan dapat menyelesaikan
persoalan-persoalannya dengan memiliki jiwa Pancasilais, karena sejatinya
setiap persoalan kehidupan terdapat didalam nilai-nilai Pancasila. Pancasilais
menjadikan bangsa Indonesia memiliki pendirian dan tidak mudah terombang-ambing
oleh arus perkembangan zaman.
Ingatkah,
bagaimana dulu para pendiri bangsa ini merumuskankan Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa??? Mereka dengan
keteguhan hati meyakini bahwa apabila bangsa Indonesia tetap memegang teguh
nilai-nilai Pancasila dan menumbuhkembangkan
jiwa Pancasilais, maka akan “mengkover” bangsa Indonesia dalam menghadapi arus
perkembangan zaman, karena kita memiki karakter pancasilais sebagai sebuah
identitas bangsa. Identitas tersebut yang nantinya akan dijadikan sebagai tameng
dalam menghadapi arus perkembangan zaman. Meskipun budaya-budaya baru dari luar
berdatangan ke Indonesia, namun Indonesia mempunyai pendirian tentang identitas
bangsa, bukan menutup diri dari arus perkembangan zaman, hanya saja yang tidak
sesuai dengan nilai-nilai pancasila maka sudah menjadi kewajiban untuk
menolaknya, sedangkan yang sesuai dengan nilai pancasila dapat diterima dengan
tidak meninggalkan budaya sendiri.
Oleh karena
itu, penting untuk kita sadari bahwa urgensi nilai-nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa harus dapat kita tumbuh kembangkan lagi agar kita dapat
mengubah negara dan bangsa kita melalui karakter Pancasilais. Bukankah benar
kata pepatah, jika kita tidak bisa mengubah negara kita, maka ubahlah kota
kita, jika kita masih saja belum bisa mengubah kota kita maka mulailah mengubah
insan yang hidup di kota itu, dengan mengubah diri kita sendiri sebagai
awalnya, kemudian menularkan kepada oranglain. Dari situlah tanpa kita sadari
lingkungan yang kecil akan dapat mengubah lingkungan yang besar secara
signifikan. Dengan demikian akan terciptalah bangsa Indonesia yang berjiwa Pancasilais.
Seseorang yang Pancasilais tidak akan berlaku seenaknya sendiri memaksakan
pendapatnya, seorang Pancasilais akan selalu menghargai dan menghormati agama
dan kepercayaan orang lain, seseorang yang Pancasilais akan selalu berusaha
untuk bekerja dengan sungguh-sungguh tanpa harus menyakiti orang lain,
seseorang yang Pancasilais tidak akan mempunyai sifat iri terhadap keberhasilan
temannya, seseorang yang Pancasilais tidak akan sewenang-wenang dalam
menjalankan kekuasaan, seseorang yang pancasilais tidak akan menghianati amanah
yang telah diberikan oleh rakyat, seseorang yang Pancasilais tidak akan mudah
terombang-ambing pengaruh dari budaya luar, seseorang yang pancasilais tidak
akan merongrong negaranya sendiri, seseorang yang pancasilais akan berusaha
mengutamakan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi, dan lain sebagainya.
Apabila seluruh insan Indonesia yang berjiwa Pancasilais, maka bukan tidak
mungkin permasalahan yang ada di Indonesia dapat terlesaikan. Sehingga sudah
menjadi kewajiban kita sebagai generasi muda pemegang tongkat estafet negeri
ini untuk senantiasa membudayakan jiwa Pancasilais. Karena sejatinya pancasila
bukah hanya sebuah tulisan statis tanpa makna, bukan hanya sebuah gambar garuda semata, tetapi lebih dari itu
pancasila memiliki makna filosofis yang dalam bagi bangsa Indonesia, yang
bersifat praktis dan harus diamalkan bagi seluruh rakyat Indonesia dan menjadi
karakter serta identitas bangsa Indonesia.
0 Komentar