About Me

header ads

Enam Sifat PMII Berdasarkan Anggaran Dasar Organisasi



ALBIRUNI.OR.ID – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hari ini semakin memperlihatkan eksistensinya. Kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Abdullah Syukri dengan seluruh kepengurusan PB PMII menawarkan cara-cara kekinian untuk publikasi atau kampanye nilai-nilai PMII.

Namun gerakan yang dilakukan oleh PB PMII harus mendapat justifikasi dari seluruh level di bawahnya, baik PKC, Cabang, Komisariat, maupun Rayon. Digitalisasi organisasi perlu digalakkan dan digerakkan secara lebih massif dan konsisten. Sebab, walau pun dalam hal gerakan digitalisasi PMII lebih unggul dari pada Kelompok Cipayung Plus yang lain, faktanya masih banyak mahasiswa baru di kampus-kampus umum yang belum mengetahui apa itu PMII.

Beberapa waktu yang lalu ada mahasiswa yang bertanya mengenai sifat PMII sebagai organisasi. Nah, artikel ini akan menjelaskan mengenai hal itu. Sebab, masih banyak pula yang anggota dan kader PMII yang tidak tahu ‘apa saja sifat PMII?’.

Sifat PMII ada 6, yaitu: Keagamaan, Kemahasiswaan, Kebangsaan, Kemasyarakatan, Independen, dan Profesional. Keenam sifat PMII tersebut tercantum dalam Anggaran Dasar PMII Bab III Pasal 3.

Sifat Keagamaan PMII adalah nilai-nilai Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah, yaitu: (1) at-tawasuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan; (2) at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits); (3) al-i’tidal atau bersikap tegak lurus dan adil; (4) at-tasamuh atau toleransi, yakni bersikap rela menghargai perbedaan serta menghormati orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang diyakini.

Kemahasiswaan adalah sifat yang dimiliki mahasiswa yaitu intelektualitas, idealisme, perubahan, komitmen, kepedulian sosial dan kecintaan pada hal yang bersifat positif. Intelektualias kader PMII harus terus diasah melalui kajian-kajian ilmiah yang komprehensif. Idealisme kader PMII tetap dijaga untuk menjaga, baik dalam hal membela hak-hak kaum mustadh’afin, maupun idealisme untuk terus bersikap jujur dan adil.

Kebangsaan adalah nilai-nilai yang bersumber dari kultur, filosofi, sosiologi dan yuridis bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang mengajarkan sikap welas-asih, gotong royong, dan patriotisme. Nilai kebangsaan ini sebagai komitmen PMII dalam memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Kemasyarakatan adalah bersifat menyeluruh dan menyatu dengan masyarakat, bergerak dari dan untuk masyarakat. PMII ialah bagian dari organisasi masyarakat sipil. Maka orientasi gerakan PMII dirancang untuk melekat pada kepentingan masyarakat secara umum. Kemudian untuk memahami keinginan dan kepentingan masyarakat, PMII telah melebur di tengah-tengah masyarakat.

Independen adalah berdiri secara mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, baik secara perorangan maupun kelompok. Sifat independen PMII ini bertujuan untuk memagari dari pihak-pihak lain yang punya kepentingan negatif dan berpotensi merusak marwah organisasi. PMII menilai bahwa komitmen untuk selalu bersifat independen ialah hal yang konkret untuk menjaga kemurnian kader dalam berproses di organisasi dan memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran.

Profesional  adalah  distribusi  tugas  dan wewenang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan keilmuan masing-masing. Sumber daya manusia yang dimiliki oleh PMII sangatlah melimpah. Selain setiap kader memiliki keahlian sesuai jurusan masing-masing, namun tidak jarang mereka punya skill yang terasah melalui bakat dan minat yang dimilikinya. PMII memiliki strategi unik dalam menetakan dan mendistribusikan SDM tersebut secara profesional, baik di internal organisasi maupun kepada pihak eksternal di luar PMII.(sd)

Posting Komentar

0 Komentar