ALBIRUNI.OR.ID
– Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hari ini semakin memperlihatkan
eksistensinya. Kepemimpinan Ketua Umum Muhammad Abdullah Syukri dengan seluruh
kepengurusan PB PMII menawarkan cara-cara kekinian untuk publikasi atau
kampanye nilai-nilai PMII.
Namun gerakan yang
dilakukan oleh PB PMII harus mendapat justifikasi dari seluruh level di
bawahnya, baik PKC, Cabang, Komisariat, maupun Rayon. Digitalisasi organisasi
perlu digalakkan dan digerakkan secara lebih massif dan konsisten. Sebab, walau
pun dalam hal gerakan digitalisasi PMII lebih unggul dari pada Kelompok
Cipayung Plus yang lain, faktanya masih banyak mahasiswa baru di kampus-kampus
umum yang belum mengetahui apa itu PMII.
Beberapa waktu yang lalu
ada mahasiswa yang bertanya mengenai sifat PMII sebagai organisasi. Nah,
artikel ini akan menjelaskan mengenai hal itu. Sebab, masih banyak pula yang
anggota dan kader PMII yang tidak tahu ‘apa
saja sifat PMII?’.
Sifat PMII ada 6, yaitu:
Keagamaan, Kemahasiswaan, Kebangsaan, Kemasyarakatan, Independen, dan
Profesional. Keenam sifat PMII tersebut tercantum dalam Anggaran Dasar PMII Bab
III Pasal 3.
Sifat Keagamaan PMII adalah
nilai-nilai Islam Ahlusunnah Wal Jama’ah, yaitu: (1) at-tawasuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim
kiri ataupun ekstrim kanan; (2) at-tawazun
atau seimbang dalam segala hal, termasuk dalam penggunaan dalil aqli (dalil
yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli (bersumber dari
Al-Qur’an dan Hadits); (3) al-i’tidal
atau bersikap tegak lurus dan adil; (4) at-tasamuh
atau toleransi, yakni bersikap rela menghargai perbedaan serta menghormati
orang yang memiliki prinsip hidup yang tidak sama. Namun bukan berarti mengakui
atau membenarkan keyakinan yang berbeda tersebut dalam meneguhkan apa yang
diyakini.
Kemahasiswaan adalah
sifat yang dimiliki mahasiswa yaitu intelektualitas, idealisme, perubahan,
komitmen, kepedulian sosial dan kecintaan pada hal yang bersifat positif. Intelektualias
kader PMII harus terus diasah melalui kajian-kajian ilmiah yang komprehensif.
Idealisme kader PMII tetap dijaga untuk menjaga, baik dalam hal membela hak-hak
kaum mustadh’afin, maupun idealisme
untuk terus bersikap jujur dan adil.
Kebangsaan adalah nilai-nilai
yang bersumber dari kultur, filosofi, sosiologi dan yuridis bangsa Indonesia. Nilai-nilai
yang mengajarkan sikap welas-asih, gotong
royong, dan patriotisme. Nilai kebangsaan ini sebagai komitmen PMII dalam
memperjuangkan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Kemasyarakatan adalah
bersifat menyeluruh dan menyatu dengan masyarakat, bergerak dari dan untuk
masyarakat. PMII ialah bagian dari organisasi masyarakat sipil. Maka orientasi
gerakan PMII dirancang untuk melekat pada kepentingan masyarakat secara umum.
Kemudian untuk memahami keinginan dan kepentingan masyarakat, PMII telah
melebur di tengah-tengah masyarakat.
Independen adalah berdiri
secara mandiri, tidak bergantung pada pihak lain, baik secara perorangan maupun
kelompok. Sifat independen PMII ini bertujuan untuk memagari dari pihak-pihak
lain yang punya kepentingan negatif dan berpotensi merusak marwah organisasi.
PMII menilai bahwa komitmen untuk selalu bersifat independen ialah hal yang
konkret untuk menjaga kemurnian kader dalam berproses di organisasi dan
memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kejujuran.
Profesional adalah distribusi tugas dan wewenang sesuai dengan bakat, minat, kemampuan dan keilmuan masing-masing. Sumber daya manusia yang dimiliki oleh PMII sangatlah melimpah. Selain setiap kader memiliki keahlian sesuai jurusan masing-masing, namun tidak jarang mereka punya skill yang terasah melalui bakat dan minat yang dimilikinya. PMII memiliki strategi unik dalam menetakan dan mendistribusikan SDM tersebut secara profesional, baik di internal organisasi maupun kepada pihak eksternal di luar PMII.(sd)
0 Komentar